Risma Disarankan Mundur Dari Mensos Soal Temuan 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos, Dedi Kurnia: KPK Perlu Menindaklanjuti
RIAU24.COM - Menteri Sosial Tri Rismaharini disarankan untuk mundur dari jabatannya pasca adanya laporan data ganda penerima bansos sebanyak 21 juta penerima.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, seperti dilansir dari Rmol.id, jika ada data tumpang tindih saat Risma menjabat Menteri, ia harus meundur dari jabatannya.
Dedi menambahkan, temuan 21 juta data ganda itu merupakan keteledoran politisi PDIP itu untuk meneruskan program secara tepat sasaran.
Berdasarkan penjelasan Dedi, sikap mundurnya Risma perlu dilakukan agar manta Walikota Surabaya itu tidak dianggap pencitraan.
"Agar upayanya bukan sebagai aksi mencari pembelaan atas kekisruhan data selama ini, dan tentu agar Risma tidak dianggap hanya pencitraan," demikian kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/5).
Dedi juga meminta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya menindaklanjuti temuan Mensos Tri Rismaharini soal data ganda penerima bantuan sosial (Bansos).