50 Unit Lebih Mobnas Pemkab Pelalawan Dipinjam Pakaikan ke Instansi Vertikal
RIAU24.COM - PELALAWAN- Bupati Pelalawan H Zukri sempat terkejut ketika mengetahui ada 50 unit lebih mobil dinas milik Pemkab Pelalawan dipinjam pakaikan ke instansi vertikal di Kabupaten Pelalawan.
"Ha...ada 50, betul pak Kadis," kata Zukri bertanya kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Kabupaten Pelalawan Devitson. Devitson membenarkan hal tersebut.
Zukri meminta, seluruh mobil dinas Pemkab Pelalawan baik untuk jabatan maupun operasional untuk dikumpulkan di halaman kantor Bupati Pelalawan. Hingga sore tadi, sudah ada 180 an unit yang terkumpul.
"Dikumpulkan dulu. Kecuali yang sudah dihibahkan atau untuk jabatan Forkopimda yang sudah jelas peruntukannya,"sebut Zukri.
50 unit lebih mobil dinas milik Pemkab Pelalawan tersebut, berada di instansi vertikal, misalnya di Polres Pelalawan, Kejaksaan Negeri Pelalawan, Pengadilan Negeri Pelalawan, Pengadilan Agama dan Kemenag Pelalawan.
Mobil-mobil tersebut hanya dipinjam pakaikan dan bukan dihibahkan. Artinya seluruh tanggung jawab terhadap mobil tersebut berada dibawah Pemkab Pelalawan, misalnya biaya perawatan dan perbaikan.