Lebih Dari 4.000 Orang Kehilangan Pekerjaan di Aceh Karena Pandemi
RIAU24.COM - Lebih dari 4.000 orang di Aceh kehilangan pekerjaan sejak wabah COVID-19 meletus di Indonesia pada Maret 2020, kata Ketua Aliansi Buruh Aceh Saiful Mar.
“Jumlah total pekerja yang di-PHK selama pandemi COVID-19 di Aceh mencapai lebih dari 4.000,” ujarnya di Banda Aceh, Senin.
Sebagian besar pekerja sudah bekerja di hotel, perusahaan pertambangan dan perusahaan jasa sebelum mereka di-PHK, katanya.
"Hotel berkontribusi paling besar terhadap jumlah pekerja yang di-PHK, mencapai 800," katanya.
Pekerja hotel tidak di-PHK, tetapi dipaksa untuk mengambil cuti tanpa dibayar.
Namun, hotel tempat mereka dulu bekerja telah merekrut pekerja lain, katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Saiful mengimbau kepada Gubernur Aceh untuk merevisi peraturan daerah (qanun) nomor 7 tahun 2014 tentang ketenagakerjaan agar menyesuaikan dengan UU Cipta Kerja.
“Pemerintah Aceh juga harus menerapkan upah minimum provinsi sesuai dengan besaran yang ditentukan,” ujarnya.
Dia lebih lanjut mengucapkan terima kasih kepada perusahaan yang tidak memberhentikan pekerjanya meskipun terjadi pandemi.