Menu

Pria Hong Kong yang Menikam Pacarnya Dengan Serangan Pisau Akhirnya Dipenjara Seumur Hidup

Amerita 1 May 2021, 14:46
Foto : Indiatimes
Foto : Indiatimes

RIAU24.COM -  Seorang insinyur asal Hong Kong yang membunuh pacarnya dengan menikamnya sebanyak 33 kali di bus pada tahun 2017 telah dipenjara seumur hidup.

Menjatuhkan hukuman di Pengadilan Tinggi pada hari Kamis, Madam Justice Audrey Campbell-Moffat mengatakan Kenny Ng Yan-kin menimbulkan "risiko signifikan" bagi masyarakat, seperti yang ditunjukkan oleh serangannya yang "direncanakan dengan cermat" terhadap Annie Li Sin-heng dengan baja 20 cm pisau yang dia beli khusus untuk membunuh.

Sementara pria berusia 26 tahun itu mengklaim bahwa dia telah menderita sejumlah penyakit mental, hakim mengutip keputusan juri yang bersalah pada Desember lalu dalam menemukan dia sebagai pria normal yang tidak memerlukan perhatian psikiatris.

zxc1


Meskipun Ng menerima konseling terus menerus saat berada di balik jeruji besi, hakim menyatakan keraguan apakah akan aman untuk membebaskannya secara bersyarat, mengatakan itu tetap menjadi "masalah pertanyaan" di masa depan.

Halaman: 12Lihat Semua