Sudah 9 Ribu Orang Pakai Alat Rapid Antigen Bekas di Bandara Kualanamu, Para Pelaku Raup Rp 1,8 Miliar
Lebih lanjut, motif para pelaku adalah demi memperoleh keuntungan pribadi. Sejauh ini, diperkirakan mereka sudah meraup keuntungan sebsar Rp 1,8 miliar dari kasus ini.
Namun, untuk detailnya, pihak kepolisian masih melakukan audit.
Dari pengakuan pegawai, mereka diminta oleh PC membawa alat rapid test bekas yang telah digunakan di Bandara Kualanamu ke kantor Kimia Farma di Jalan RA Kartini. Lalu di kantor tersebut, stik bekas akan dicuci kembali dan dibersihkan dengan cara mereka sendiri. Alat itu kemudian dikemas kembali dan dibawa ke Bandara Kualanamu untuk digunakan saat tes swab para penumpang.