Raup Keuntungan Rp30 Juta Sehari, Ternyata Sudah Selama Ini Karyawan Kimia Farma Gunakan Alat Tes Antigen Bekas
RIAU24.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara. Setidaknya, lima orang tersangka diciduk aparat.
Para tersangka ditangkap usai membuka praktek produksi daur ulang stik panjang atau cotton buds yang digunakan sebagai alat untuk melakukan swab tes antigen. Caranya, mereka mencuci kembali, membersihkan dan mengemas kembali stik tersebut sehingga terlihat baru. Alat tes itu, kemudian dipakai kembali kepada para korbannya di sekitar Bandara Kualanamu.
Praktik kejahatan ini, diduga telah berlangsung sejak Desember 2020. Adapun salah satu tersangka yang diringkus ialah Plt Branch Manajer Laboratorium Kimia Farma Medan berinisial PM (45).
PM yang juga merangkap sebagai Kepala Layanan Kimia Farma Diagnostik Bandara Kualanamu meraup keuntungan hingga Rp30 juta per hari. "Dari hasil penyidikan PM selaku pemimpin intelektual yang menyuruh dan mengkoordinir tindak pidana itu," kata Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra di Mapolda Sumut, Kamis (29/4) seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Dia berperan sebagai otak kejahatan yang meminta tersangka lain untuk menggunakan cotton buds bekas untuk melakukan tes antigen. Selain itu, di perusahaan dia berperan sebagai penanggung jawab laboratorium.
Tersangka lain, SR (19) berperan sebagai kurir Laboratorium Kimia Farma. Dia yang mengangkut limbah medis tersebut dari Bandara untuk kemudian diolah dan dikemas seperti baru di Laboratorium Kimia Farma.