Keji! 3 Pria Ini Bunuh Orang Kulit Hitam karena Gunakan Jalan Umum
RIAU24.COM - Tiga pria asal Georgia didakwa atas kejahatan rasial federal dalam percobaan penculikan dan kematian Ahmaud Arbery.
Seorang juri federal di Distrik Selatan Georgia mendakwa ketiga pria tersebut atas kejahatan rasial dan menuntut dua dari mereka dengan tuduhan terpisah menggunakan senjata api selama percobaan penculikan Arbery.
Travis (35) ayahnya, Gregory (65) dan teman mereka William "Roddie" Bryan (51) masing-masing didakwa dengan satu dakwaan menggunakan, membawa, dan mengacungkan senjata api selama dan terkait dengan kejahatan kekerasan.
Baca juga: Dipulangkan ke Australia, Menteri HAM Tegaskan Status 5 Anggota Bali Nine Tetap Narapidana
Dua dakwaan pertama menuduh setiap terdakwa menggunakan kekerasan dan ancaman kekerasan untuk mengintimidasi Arbery dan mengganggu haknya untuk menggunakan jalan umum karena rasnya.