Kisah Archie Williams, Peserta American's Got Talent yang Dipenjara Selama 37 Tahun di Penjara Membuat Netizen Menitikkan Air Mata
Ia mendekam di penjara dengan penjagaan ketat bernama Loisiana State Penitentiary. Setelah menghabiskan masa tahanan selama 10 tahun, ia mendapatkan bantuan dari LSM Innocence Project. Archie Williams dan LSM Innocence Project terus melakukan kampanye dan berusaha membuktikan ketidakbersalahannya selama 24 tahun.
Selama 20 tahun LSM Innocence Project tak bisa mendapatkan akses rekam sidik jari di TKP. Hingga saat komisioner perempuan bernama Kimble muncul dan memberikan perintah untuk mencari data yang dimaksud pada databese FBI. Tak membutuhkan waktu lama, usai 8 jam identifikasi sidik jari yang ditemukan di TKP terbukti bukan milik Archie Williams. Sidik jari yang ditemukan adalah sidik jari milik pemerkosa berantai bernama Stephen Forbes.
Setelah terbukti tidak bersalah, Williams dibebaskan pada Maret 2019 silam setelah menjalani 37 tahun hukuman penjara. Meski ia telah bebas dari penjara, Williams mengungkapkan bahwa ia tak sepenuhnya bebas.
"Ada orang-orang yang dipenjara selama 50 tahun lebih dan mereka juga tak bersalah sama seperti saya. Mereka tidak punya akses material yang bisa saya akses. Jadi, mereka hanya di sana. Mereka tak punya harapan lagi."
Berdasarkan hukum yang berlaku di negara bagian Louisiana, Williams berhak mendapat kompensasi maksimum USD 250.000 (Rp 3,5 M) untuk dakwaan yang salah, setara dengan sekitar USD 7.000 (Rp 100 juta) untuk setiap tahun ia berada di penjara.
Archie Williams mengaku bahwa ia selalu bermimpi untuk tampil di panggung AGT. "Aku selalu bermimpi untuk tampil di panggung ini, terima kasih Tuhan. Aku tahu ini adalah kesempatan sekali seumur hidup," ucap Williams sebelum tampil pada audisi AGT.