Jika Dikaitkan, Kerugian Korupsi Asabri dan Jiwasraya Setara Harga 8 Kepal Selam KRI Nanggala 402
RIAU24.COM - Tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 milik TNI AL di perairan Utara Bali memunculkan berbagai narasi publik.
Tak hanya soal luapan duka untuk para awak, namun juga juga melebar soal keprihatinan alutsista TNI, dana pembangunan ibu kota baru, hingga muncul aksi penggalangan dana oleh pengurus masjid untuk membantu pemerintah membeli kapal selam baru.
Terbaru, banyak pihak yang mengaitkan antara maraknya kasus korupsi di Tanah Air dengan alokasi anggaran peremajaan alustsista TNI yang terbatas.
Salah satunya kasus korupsi dua BUMN perasuransian, PT Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero). Kerugian negara dari kasus dua perusahaan negara itu juga tak luput dikaitkan dengan anggaran pembelian kapal selam.
Sebagai informasi yang dilansir dari Kompas.com, dalam kasus korupsi Jiwasraya, kerugian negara menurut taksiran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencapai Rp 16,81 triliun.
Sementara kerugian negara dari kasus korupsi penyalahgunaan investasi di tubuh Asabri, jumlahnya jauh lebih besar, yakni mencapai Rp 23,73 triliun menurut versi BPK.
Maka, jika digabung antara kerugian negara dalam kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya, maka besarannya mencapai Rp 40,54 triliun.
Seperti diketahui, harga kapal selam yang dimiliki TNI AL yakni sekitar Rp 4,79 triliun. Harga kapal selam itu mengacu pada pengadaan terbaru kapal selam dari proyek kerja sama Indonesia-Korea Selatan.