Walaupun Memiliki Pikiran Kritis, Refly Harun Tak Percaya Munarman Seorang Teroris
RIAU24.COM - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut mengomentari penangkapan eks sekretaris FPI Munarman oleh Densus 88 Antiteror pada Selasa, (27/4/2021) sore.
Refly Harun mengaku tidak percaya apabila Munarman adalah seorang teroris apabila kata tersebut didefinisikan dengan makna sebenarnya yakni orang yang melakukan teror.
Pernyataan tersebut disampaikan Refly Harun dalam video berjudul “Live! Munarman Teroris? Fadli Zon: Tuduhan Kurang Kerjaan!” yang tayang lewat saluran YouTube miliknya, Rabu (28/4).
Dalam hal ini, ia menyoroti pernyataan politisi Fadli Zon yang mengaku tidak percaya Munarman terlibat dalam tindakan terorisme.
“Terus terang kalau saya dari hati kecil tidak percaya juga, kalau Munarman adalah seorang teroris. kalau kita definisikan teroris pada definisi sesungguhnya, melakukan tindakan teror untuk menakut-nakuti masyarakat, pemerintah, dan lain sebagainya” tutur Refly Harun.
Meski demikian, Refly Harun mengakui jika Munarman kritis terhadap pemerintah.
“Tetapi kalau kritis terhadap pemerintahan iya, karena itu dia bergabung dengan FPI dan berani berkata keras. karena dia berlatar belakang hukum. Pernah jadi ketua YLBHI yang memang kelompok kritis pemerintah, dia gabung dengan FPI pun kritis. Hanya bedanya satu aktivis di spektrum agak kiri, ketika di FPI kanan,” pungkasnya.
Menyoroti penangkapan Munarman, Refly Harun berharap agar penegak hukum bisa membedakan antara seseorang yang kritis dengan orang yang melakukan tindak pidana.
Pasalnya, Refly Harun sendiri mengaku semakin khawatir dengan perkembangan demokrasi di Indonesia.
Lebih lanjut Refly Harun mengatakan pihaknya bukan tidak percaya dengan pihak kepolisian yang memang berwenang untuk menindaklajuti apabila ada kasus hukum.
Namun, Refly Harun mengaku hanya mempersoalkan mengenai konstruksi hukum dalam penangkapan Munarman.