Munarman Ditangkap Terkait Terorisme, Begini Tanggapan Habib Rizieq Shihab
RIAU24.COM - Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman diringkus oleh Densus 88 Antiteror dikediamannya pada Selasa, 27 April 2021.
Ditangkapnya Munarman tersebut ditanggapi oleh terdakwa kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Rizieq Shihab.
Melalui kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, Rizieq Shihab turut mengirimkan doa kepada Munarman. "Beliau (Rizieq) mendoakan semoga Pak Munarman dan keluarga dilindungi dari makar-makar jahat dan Allah selalu melindungi," kata Aziz dilansir dari Tempo, Rabu, 28 April 2021.
Dia menyebutkan,dengan tertangkapnya Munarman tak lantas membuat semangatnya dan tim kendur dalam membela Rizieq Shihab di Pengadilan. Aziz mengatakan tim kuasa hukum Rizieq yang lain akan berjuang agar Rizieq bebas.
"Tidak (melemahkan tim pengacara) Insya Allah, masih banyak pejuang lain, hilang satu muncul seribu," lanjut Aziz.
Sekedar informasi, Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di kediamannya, Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sekitar pukul 15.30 WIB.
Setelah ditangkap, Munarman yang dituduh dalam kasus terorisme saat ini ditahan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan alasan penangkapan Munarman itu. Keterangan yang sama turut disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Ahmad Ramadhan.
"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian kasus baiat di Makassar dan Medan," kata Ramadhan.