Ibu Kandung dan Selingkuhan Siksa Anak Hingga Tewas, Keluarga Korban: Jangan Beri Kelonggaran Hukuman
RIAU24.COM -BENGKALIS - Setelah berhasil dilakukan penangkapan oleh tim Opsnal Sareskrim Polres Bengkalis terkait kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur hingga menyebabkan meninggal dunia oleh orang tua kandung dan laki laki selingkuhannya di Kabupaten Bengkalis.
Pihak keluarga korban berharap kepada aparat penegak hukum di Kabupaten Bengkalis agar menuntut pelaku dengan hukuman mati ataupun seumur hidup.
Hal tersebut disampaikan Ice bibik korban melalui sambungan solulernya kepada Riau24.com, Rabu 28 April 2021. Ice menceritan bahwa setelah mendapatkan kabar tersebut, ibundanya disana langsung mengalami shock dan menangis histeris.
"Pesan mama saya, bahwa mama tidak terima kalau ibu korban hanya dituntut rendah. Kalau bisa tuntut seumur hidup atau hukuman mati,"ungkap Ice yang mengatakan berdomisili di Kelimantan Tengah.
Menurut Ice, dengan terjadinya kasus ini, yang menyebabkan ponaanya meninggal dunia, diharapkan aparat penegak hukum tidak memberikan kelonggaran terhadap kedua pelaku atau tersangka.
"Jangan berikan kelonggaran hukuman, kalau bisa hukuman mati. Karena anak sekecil itu, kok tega banget mereka menyiksa dan membunuhnya," kesal Ice lagi.