Kesulitan Dapatkan Bansos Hingga BPJS, Jadi Alasan Pemerintah Berikan Transgender e-KTP
RIAU24.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku akan membantu membuatkan KTP elektronik (e-KTP/KTP-el) bagi kalangan transgender.
Langkah Kemendagri ini disampaikannya lewat rapat virtual Direktorat Jenderal Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri dengan Perkumpulan Suara Kita dikutip dari detik.com, Sabtu, 24 April 2021.
"Dukcapil seluruh Indonesia akan membantu teman-teman transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Bagi yang sudah merekam data, caranya: harus diverifikasi dengan nama asli dulu," sebutnya.
"Pendataannya tidak harus semua ke Jakarta. Di daerah masing-masing juga bisa dibantu oleh dinas dukcapil setempat. Termasuk untuk dibuatkan KTP-el sesuai dengan alamat asalnya," katanya.
Upaya ini dilakukan setelah mereka mengetahui jika banyak transgender di Indonesia yang tidak memiliki dokumen kependudukan, seperti KTP-el, KK, dan akta kelahiran.
Kondisi ini mempersulit mereka mengakses layanan publik lain, seperti bidang kesehatan untuk mengurus BPJS Kesehatan, mendapat bantuan sosial, dan lainnya.