Bupati Siak Serahkan Zakat Harta ke UPZ Dayun
Di kesempatan itu, telah dilakukan pendistribusian zakat pola konsumtif tahap II Baznas Siak, kepada para mustahik.
Zakat Pola Konsumtif ini berjumlah 91 juta rupiah untuk 140 orang, masing-masing menerima 650 ribu rupiah, terdiri dari uang tunai dan sembako.
Baca juga: Cooling System Pilkada , Bhabinkamtibmas Kampung Koto Ringin Ajak Warga warga Waspada Isu Perpecahan