Walaupun Sudah Disurve Menko Maritim, Abrasi Di Kabupaten Bengkalis Sangat Mengkhawatirkan
RIAU24.COM -BENGKALIS - Kabupaten Bengkalis, Riau merupakan provinsi penghasil minyak bumi yang bisa dikatakan terbesar di Indonesia.
Tetapi Kabupaten Bengkalis sendiri susah akan mendapat pembangunan yang layak seperti infrastruktur Jalan, apalagi, soal penanganan abrasi dipulau Bengkalis dan Rupat.
Abrasi dibagian pesisir pantai wilayah Kabupaten Bengkalis sampai saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, sehingga diharapkan pemerintah harus cepat tanggap.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkalis, Ardianysah, kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa, sejak ditahun 2019 era kepemimpinan Bupati Amril Mukminin terus berupaya mengusulkan ke Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pemerintah pusat dengan anggaran sebesar Rp1,4 triliun dan telah disetujui.
"Usulan pembangunan penanggulangan abrasi pantai di pulau Bengkalis dan pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis memang menjadi perhatian khusus oleh Pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis,"ungkap Ardiansyah, Kamis 22 April 2021.
Bahkan usulan penanggulangan abrasi pantai pulau Bengkalis dan Rupat dibuat dan setujui sejak ditahun 2019 lalu oleh Kementrian Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Pemerintah Pusat.
Menurut Ardiansyah, memang usulan penanggulangan pembangunan abrasi pantai pulau Bengkalis dan Rupat dibuat dan disetujui sejak Maret tahun 2019 lalu di era pemerintahan Amril Mukminin sebagai Bupati Bengkalis
Dan pada 21 Juni 2019 pemerintah daerah Bengkalis bersama Menko Maritim melaksanakan rapat koordinasi mengenai percepatan pemulihan kawasan pesisir dan laut di pulau pulau terluar.
Tim studi dari sejumlah kementrian dan lembaga dari pusat tanggal 04 Juli tahun 2019 melakukan peninjauan sekaligus melakukan kajian langsung terhadap terjadinya abrasi di pulau Bengkalis, dimana keberadaan tim studi ini di koordinir langsung Menko Maritim.
"Pemerintah daerah melakukan rapat koordinasi terhadap peninjauan wilayah pesisir yang terdampak abrasi pada 5 juli tahun 2019 dilaksanakan di ruang rapat lantai II kantor Bupati Bengkalis," ucapnya.
Kemudian, FGD bersama tim studi dari Menko Bidang Kemaritiman untuk membahas rencana penanganan abrasi kabupaten Bengkalis dan Meranti di kantor Gubernur Riau tepatnya pada 12 Juli 2019. Selanjutnya FGD melakukan penyusunan dokumen final Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan pulau- pulau kecil (RZWP-3-K) Provinsi Riau pada 19 Juli dikantor Gubernur Riau Provinsi Riau.
Pemerintah daerah Bengkalis lansung melakukan rapat koordinasi dan survey ke lapangan dengan mendatangkan dari tim studi Menko Maritim pada 25 Juli dikantor Menko Maritim. Dalam hal ini Komisi II DPRD Bengkalis bersama Pemerintah Daerah Bengkalis telah mendatangi Kementrian PUPR dalam rangka koordinasi terkait pelaksanaan penanganan abrasi pantai dilaksanakan pada 21 Februari tahun 2020.
"Memang proses usulan pembangunan penanggulangan abrasi pantai di pulau Bengkalis dan Rupat, dan pulau Rangsang kabupaten Bengkalis ke Menko Maritim yang pelaksanan dilakukan nantinya oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III senilai Rp1,4 triliun begitu lama tetapi membuahkan hasil,"katanya lagi.