Menu

Inilah Skandal Memalukan KPK di Masa Firli Bahuri, ICW Sebut Begini

Satria Utama 22 Apr 2021, 09:29
Firli Bahuri
Firli Bahuri

Emas itu merupakan barang rampasan dari terpidana kasus korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. Pembacaan putusan terhadap kasus IGAS ini dilakukan Majelis Etik Dewan Pengawas KPK pada Kamis, 8 April 2021.

Pada pekan kedua April 2021, KPK dihadapkan dengan dugaan informasi bocor saat hendak menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama terkait kasus dugaan suap pajak. Tim penyidik komisi antirasuah gagal mengamankan barang bukti dari perusahaan milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam karena sudah lebih dulu dilarikan dan disembunyikan dengan truk.***

Halaman: 12Lihat Semua