Pemindahan Ibukota Terkesan Terburu-buru, Suryadi JP : Pemerintah Seperti Agen Properti Kejar Setoran
RIAU24.COM - Penolakan terhadap pembangunan ibukota baru di Kalimantan Timur terus disuarakan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Menurut anggota DPR RI Fraksi PKS, Suryadi JP, sejauh ini tidak ada urgensi untuk membangun ibukota baru.
“Pemindahan Ibukota Negara terburu-buru. Padahal Indonesia dan dunia saat ini masih berjuang melawan Covid-19 yang belum jelas kapan akan berakhirnya,” kata Suryadi dilansir dari Gelora News (20/4).
Penanganan Covid-19 jauh lebih penting didahulukan pemerintah ketimbang membangun ibukota baru. Terlebih saat ini kebutuhan vaksin Covid-19 di Tanah Air terancam dengan adanya embargo dari pemasok vaksin.
“Yang terjadi, kondisi pandemi ini tidak dianggap sebagai penghalang bagi pemerintah melanjutkan megaproyek pemindahan Ibukota Negara yang diperkirakan memakan biaya hingga sekitar Rp 90 T dari APBN dan sekitar Rp 400 T dari swasta dan BUMN,” lanjut anggota Komisi V DPR RI ini.
Angka yang cukup fantastis itu pun membuat publik geleng-geleng kepala lantaran kondisi perekonomian Indonesia belum pulih.
Suryadi kemudian mencontohkan masih berlakunya Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Berlakunya Perppu tersebut, kata dia, menunjukkan ekonomi nasional berada dalam keadaan darurat dan tidak sebanding dengan urgensi pemindahan Ibukota Negara.
“Pemindahan ibukota tak ubahnya seperti pemilik lahan yang melakukan marketing properti dengan harapan mendapatkan investor besar. Padahal masih banyak investasi yang dibutuhkan di berbagai sektor, khususnya sektor industri,” tandasnya.
Sebelumnya, Pendiri Narasi Insistute sekaligus ekonom senior Fadhil Hasan juga meminta Pemerintah menunda rencana pemindahan Ibu Kota Negara sampai Penanganan Covid-19 selesai.
Selain alasan masih pandemi Covid-19, Fadhil juga menyoroti sosialisasi yang rendah terkait pemindahan IKN tersebut.