Menu

Perpanjang PPKM Mikro Hingga 3 Mei, Anies Baswedan: Situasi Pandemi Berangsur Terkendali Tak Membuat Lengah

Muhammad Iqbal 20 Apr 2021, 10:12
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

RIAU24.COM - Dikarenakan masih tingginya kasus Covid-19 yang terjadi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan seperti dilihat di akun Instagramnya, @aniesbaswedan mengatakan perpanjangan PPKM mikro tersebut akan berlangsung hingga 3 Mei 2021 mendatang.

"Situasi pandemi yang berangsur terkendali di Ibu Kota tak membuat Pemprov DKI Jakarta lengah," kata Anies, Selasa, 20 April 2021.

"Guna kendalikan kasus aktif selama Ramadan, Pemprov DKI Jakarta memperpanjang kembali masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 3 Mei 2021," sambungnya.

Kemudian dia menambahkan, pengendalian pandemi di Jakarta dibarengi dengan vaksinasi yang konsisten dikerjakan. Adapun jumlah sasaran vaksinasi tahap 1 dan 2 (tenaga kesehatan, lansia, dan pelayan publik) sebanyak 3.000.689 orang. 

"Kemenangan melawan pandemi ini sudah di depan mata. Namun, kita belum menang sekarang, jadi mari ambil tanggung jawab untuk bersama mewujudkan kemenangan tersebut dengan disiplin patuhi setiap prokes yang ada. Saling menasehati, saling mengingatkan, lindungi sesama,"  ucapnya lagi.

Perlu diketahui, kata Anies semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku. "Jika kamu menemukan pelanggaran PPKM di Jakarta segera laporkan melalui aplikasi JAKI," tandasnya.