Joseph Paul Zhang Sebut Dirinya Sudah Lepas Status WNI, Tindakannya Tidak Bisa di Proses Hukum di Indonesia
RIAU24.COM - Pria yang mengaku nabi ke-26 bernama Jozeph Paul Zhang menyebut bahwa dirinya sudah melepaskan status kewarganegaraan Indonesia.
Hal itu disampaikan Jozeph dalam acara komunitasnya yang videonya diunggah di akun YouTube Hagios Europe.
Baca juga: Letusan Gunung Lewotobi Memaksa Ribuan Orang Mengungsi, Upaya Bantuan Mendesak Sedang Dilakukan
Dalam acara itu, seseorang sempat menyampaikan kepada Jozeph untuk tidak gentar.
Jozeph sendiri memang sedang terbelit kasus hukum usai mengaku sebagai nabi ke-26.
“Oh iya ini supaya teman-teman jangan membahas ini, saudara, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia ya, jadi saya ini ditentukan oleh hukum Eropa,” kata Jozeph dalam video tersebut, Senin (19/4).