Menu

PPKM Pemkab Bengkalis Masih Siapkan Regulasi

Dahari 19 Apr 2021, 14:08
Bustami HY
Bustami HY

RIAU24.COM - BENGKALIS - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bengkalis sampai saat belum dilaksanakan. Untuk pelaksanaan PPKM pemerintah Bengkalis terlebih dahulu akan menyiapkan regulasinya.

Sekda Kabupaten Bengkalis Bustami HY menyampaikan bahwa sebetulnya pelaksanaan PPKM tidak beda juga dengan penetapan PSBB.

Hanya saja perbedaanya pembatasan yang dilakukan ruang lingkupnya lebih kecil. Jika PSBB sebelumnya diterapkan pembatasan dilakukan secara menyeluruh di tingkat kabupaten.   

"Kita akan memperhatikan situasi di lapangan terlebih dahulu. Kita saat ini tengah siapkan perangkatnya,"ujar Bustami.

Menurutnya, secara teknis sebelum menetapkan PPKM, pemerintah Bengkalis menunggu zonasi penyebaran Covid 19 dari tim Satgas. Karena selama ini zonasi yang ada hanya tingkat kabupaten dan Kecamatan.

"Kita meminta perkecil zonasinya, ditetapkan zonasi sampai ketingkat RT dan RW,"ungkapnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, meskipun sudah menyiapkan personilnya untuk penerapan PPKM. Bahkan sudah ada Bhabinkamtibmas Polres Bengkalis menyiapkan pos PPKM di wilayah masing masing.

"Hanya saja untuk PPKM ini penerapannya masih menunggu payung hukumnya. Berupa Intruksi Bupati, kita akan lakukan rapat bersama nantinya bersama pemerintah Bengkalis,"pungkas.