Saat Hidup suka Mengkafir-Kafirkan Orang, Begitu Mati Jasad Muhallim Langsung Ditolak Bumi
RIAU24.COM - Pada masa Rasulullah Sallahualaihiwassalam, menuduh orang kafir pada seseorang tanpa bukti akan berakibat fatal.
Tak hanya itu, Rasullullah juga tak menyenangi orang yang mengucap kata-kata itu.
Baca juga: Perang Rusia-Ukraina: Seoul Sebut Rusia Memberi Korea Utara Rudal Anti Udara Dengan Imbalan Pasukan
Kisahnya terjadi ketika memasuki 8 Hijriah di era Rasulullah dikutip dari sindonews.com.
Ketika itu, Rasul mengutus sekelompok pasukan yang dipimpin oleh Abu Qatadah Al-Anshari ke gunung Adham dekat kota Makkah untuk mengecoh musuh.
Di sana mereka bertemu ‘Amir bin Al-Athbat.
Di luar dugaan, salah seorang prajurit bernama Muhallim bin Juttsamah justru membunuhnya karena menganggapnya ‘Amir bin Al-Athbat sebagai kaum kafir alias tidak beriman.