Kisah Tukang Pijat Yang Jadi Pembunuh Berantai, Korbannya Tetangga Sendiri Hingga Anggota Kopassus
RIAU24.COM - SUKOHARJO - Upaya Yulianto, tukang pijat yang membunuh anggota kopassus dan enam orang lainnya untuk mendapatkan keringanan hukuman pupus sudah. Majelis Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali hukuman mati terhadap warga RT 02/RW 15, Kragilan, Pucangan, Kartasura, Sukoharjo itu.
MA menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo yang memvonis mati Yulianto, pembunuh berantai dengan tujuh korban jiwa.
Perbuatan pria 48 tahun itu terbilang sadis. Yulianto yang dikenal tetangganya sebagai peternak kambing dan sapi itu dengan mudahnya menghabisi nyawa korban hanya karena masalah sepele. Pantang tersinggung, ia tak segan menghabisi nyawa korbannya.
Dilansir Okezone, korban pertama dari jagal Kartasura ini adalah Sugiyono. Dia dihabisi saat dipijat pelaku pada 2005 silam. Sugiyono diberi minuman beracun yang mengandung kecubung.
Gara-garanya, Yulianto tersinggung atas tingkah korban yang menagih utang Rp40 juta yang ia pinjam. Untuk menghilangkan jejak, mayat Sugiyono dikubur Yulianto di samping kandang ternaknya.
Selang dua tahun kemudian, giliran Suhardi yang dibunuh Yulianto. Korban dibunuh saat sedang bersemedi di Gua Cemai, Bantul. Mayat Suhardi dibiarkan di sebuah genangan air dan ditindih dengan batu besar.