Soal Desakan Muktamar Luar Biasa PKB, Putri Gus Dur Sindir Hal Ini
Saat ini, sejumlah kader PKB di daerah menyerukan desakan muktamar luar biasa. Mereka beralasan telah terjadi pelanggaran Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga hasil Muktamar Bali 2019 sehingga perlu adanya evaluasi lewat MLB.
Mantan Ketua DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya, Haris Sanjaya mengatakan, pelanggaran AD/ART itu contohnya dalam pelaksanaan musyawarah cabang dan musyawarah wilayah. Lebih khusus ia menyorot dalam forum pemilihan ketua partai di daerah itu, tak ada proses penjaringan dari bawah.
Haris mengatakan mekanisme pemilihan ketua DPC dan ketua DPW mestinya melalui penjaringan dari bawah. Calon ketua DPC, kata dia, seharusnya diusulkan oleh Dewan Pimpinan Anak Cabang, lalu diusulkan kepada DPW. Namun dia menyebut mekanisme ini tak dilalui. Begitu pula dalam pemilihan ketua DPW.
"(Harusnya) ada penjaringan yang diusulkan oleh DPC-DPC baru ada penetapan pengurus DPW oleh DPP. Tiba-tiba ditunjuk aja oleh DPP," ujar Haris kepada Tempo, Selasa malam, 13 April 2021.
Haris tak menampik adanya aspirasi untuk mengganti Muhaimin Iskandar dengan ketua umum baru. Namun dia belum merinci saat ditanya ihwal sosok yang kira-kira berpotensi menggantikan Muhaimin.
Sementara itu, mantan Ketua DPC PKB Jeneponto, Sulawesi Selatan, Andi Mappatunru mengklaim ada dukungan dari 10 DPW dan 113 DPC untuk menggelar muktamar luar biasa.