Terima Aliran Dana, Hubungan Pedangdut Betty Elista dengan Edhy Prabowo Masih Misteri
RIAU24.COM - Penyanyi dangdut, Betty Elista disebutkan menerima uang Rp 15 juta dari tersangka dugaan korupsi lobster mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Hal ini menimbulkan tanda tanya, ada huuungan apa Edhy Prabowo dengan sang biduanita dangdut?
Fakta itu terungkap saat tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan aliran uang yang diterima Edhy dari para eksportir benih bening lobster (BBL).
"Pada sekitar bulan September sampai dengan bukan Oktober 2020 terdakwa (Edhy) memberikan uang kepada Betty Elista dengan total Rp 15 juta," ujar Jaksa Ronald Worotikan saat membacakan surat dakwaan Edhy, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/4).
Akan tetapi, tidak dijelaskan maksud pemberian uang tersebut terkait urusan apa.
Seperti diketahui, Betty sudah dua kali diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Pusat.
Pada Kamis (18/3), Betty dipanggil penyidik KPK untuk penyitaan rekening koran bank yang diduga uang tersebut dari Edhy, melalui Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi (Sespri) Edhy.
Selanjutnya, pada Rabu (17/3), Betty juga diperiksa terkait dugaan sejumlah uang dari Edhy melalui Amiril.
Akan tetapi, Edhy sendiri mengaku tidak kenal dengan sosok Betty. Hal itu disampaikan Edhy usai menjalani pemeriksaan pada hari ini, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/3). "Betty? Tidak kenal saya," ujar Edhy singkat saat ditanya wartawan.
Dalam perkara ini, Edhy Prabowo dijerat sebagai tersangka bersama enam orang lain, yaitu Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, Amiril Mukminin, dan Suharjito. Namun baru Suharjito yang sudah duduk sebagai terdakwa sebagai pemberi suap.***