Tak Kunjung Bayar Denda Rp13,1 Triliun, Kapal Ever Given Disita Pemerintah Mesir
Angka kompensasi 900 juta dolar AS dihitung berdasarkan kerugian yang diderita oleh kapal yang mengalami kemacetan hingga biaya penyelamatan kapal dan pemeliharaan.
Kapal MV Ever Given seberat 200.000 ton, terjepit melintang akibat badai pasir pada 23 Maret, memicu upaya besar-besaran selama enam hari oleh personel Mesir dan petugas khusus penyelamatan internasional untuk melepaskannya. Saat ini Ever Given dipindahkan ke Danau Bitter setelah dibebaskan pada 29 Maret.***