China Menghukum Grup Alibaba Dengan Denda Puluhan Triliun Rupiah, Terbesar Sepanjang Sejarah
Dalam keterangan tertulisnya, State Administration for Market Regulation (SAMR) China menyatakan kebijakan tersebut menyebabkan persaingan usaha yang tidak sehat di pasar ritel online China.
Selain itu, praktik tersebut juga dinilai hak bisnis pedagang serta kepentingan konsumen yang sah.
Dengan kebijakan yang menyatakan merchant atau pedagang untuk memilih menggunakan platform Alibaba saja atau menggunakan platform lain menyebabkan perusahaan memiliki kuasa penuh atas posisi mereka di pasar.
Selain itu, perusahaan pun mendapat keuntungan dari praktik persaingan usaha yang tidak adil.
Selain denda, regulator juga mengatakan Alibaba harus mengajukan pemeriksaan sendiri dan laporan kepatuhan ke SAMR dalam tiga tahun.
Perusahaan yang didirikan Jack Ma tersebut dalam keterangan tertulis mengatakan menerima hukuman dan akan menjalankan keputusan SAMR.