Langgar Protokol Kesehatan, Tempat Hiburan Rahasia ini Langsung Didenda Rp88 juta
RIAU24.COM - Pusat hiburan yang terletak di area tersembunyi di Jalan Yap Kwan Seng, Malaysia mendapatkan hukuman denda dari polisi setempat.
Tempat hiburan yang dilengkapi dengan kamera CCTV tersebut dianggap telah melanggar protokol kesehatan Covid-19 dikutip dari malaymail.com, Sabtu, 10 April 2021.
"Pemilik tempat hiburan denda RM25.000 atau setara dengan Rp88.058.375 (kurs: Rp14.565 per dollar AS) berdasarkan Peraturan 11, Peraturan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (No 4) 2021," sebut Kepala polisi distrik Dang Wangi ACP Mohamad Zainal Abdullah.
Tak hanya pemilik tempat hiburan, pengunjung juga mendapatkan hukuman yang sama.
Disebutkan jika sebanyak 24 pengunjung dipaksa membayar denda sebesar RM5.000 atau setara dengan Rp17.611.675 (kurs: Rp14.565 per dollar AS).
Dengan rincian pemilik gerai, tujuh wanita, empat pria Bangladesh dan delapan wanita Thailand, berusia antara 20 dan 50.
Tak hanya itu, menurut polisi setempat, mereka juga harus mendekam dibalik jeruji penjara.