Kata Pengamat Soal Gugat AD/ART Demokrat, Cerdas dan Beralasan
RIAU24.COM - Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab mengaku mendukung upaya kubu Moeldoko memperkarakan AD/ART Partai Demokrat.
Menurutnya langkah itu merupakan langkah cerdas dan cukup beralasan dikutip dari sindonews.com, Sabtu, 10 April 2021.
Partai Demokrat Kubu Moeldoko melayangkan gugatan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, setelah hasil KLB Deli Serdang ditolak Kemenkumham.
Adapun materi yang digugat adalah AD/ART kongres V Tahun 2020 yang dinilai menyalahi UU Parpol.
"Kalau AD/ART itu benar adanya tentu saja sangat tidak baik bagi internal PD sendiri. Ruang kebebasan sebagai ruh demokrasi akan tertutup, sehingga yang terjadi adalah eksklusivitas," ujarnya.
Dalam AD/ART Partai Demokrat 2020 disebutkan jika Posisi Majelis Tinggi memiliki wewenang besar dalam mengambil keputusan, termasuk soal KLB.
Di saat bersamaan posisi penting di struktur Partai diisi oleh keluarga dan loyalis SBY.
"Kalau dilihat dari wewenang dan komposisi struktural partai, sinyalemennya cukup kuat ada upaya untuk menjadikan PD partai milik keluarga yang lain bisa disebut ngontrak," ujarnya.