Guru SD di Bengkulu Yang Punya Ladang Ganja Ditangkap, Mengaku Tak Menyesal
RIAU24.COM - Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, mengamankan seorang oknum guru karena kedapatan menanam ratusan batang tanaman ganja di Dusun 4, Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Bengkulu.
Oknum guru itu berinisial BH (54), yang kesehariannya mengajar di SDN 151 Rejang Lebong.
BH ketahuan memiliki lading ganja seluas ¼ hektare di kebun belakang rumahnya yang tidak jauh dari tempatnya mengajar.
BH sehari-hari mengajar sembari merawat kebun ganja yang ditanam dengan pola tumpang sari di sela-sela tanaman cabai. Mengajar sembari menanam ganja sudah dilakukan selama setahun terakhir. Untuk menyembunyikan daun ganja, BH membengkokkan batang dan mengikat di pohon cabai, demikian kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno dilansir dari tirto.id.
Kepala desa setempat tidak tahu BH menanam ganja. Hingga satu hari polisi mendapat informasi dari warga dan menyelidikinya.
Dari lokasi penemuan ladang ganja tersebut, polisi berhasil mengamankan sekitar 400 batang ganja.
Polisi juga menyita lima kilogram daun ganja kering siap edar yang ditemukan saat penggeledahan di rumah BH.
BH mengaku tidak menyesali perbuatannya. Ia bahkan sudah tahu risiko bakal berhadapan dengan aparat hukum.
Dari hasil panen ganja, BH juga mengaku beberapa kali menjual ganja kering hasil panen kepada para pembeli dalam bentuk paketan.
Saat ini sanksi yang dijatuhkan kepada BH adalah pemberhentian sementara karena ia berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sembari menunggu proses pemberhentian permanen gajinya dipotong 50 persen.