Pasutri Ini Siksa Bocah 2 Tahun Hingga Dirawat di ICU, Keduanya Akan Dihukum Mati Bila Bocah Itu Tak Selamat
RIAU24.COM - AS - Sepasang suami istri asal Wyoming diduga melakukan pelecehan terhadap seorang balita yang kini harus terbaring di rumah sakit dengan bantuan alat pendukung hidup. Dilansir dari Crime Online, balita itu kemungkinan tak akan bertahan lama.
Jaksa penuntut telah mendakwa Moshe Williams (30) dan istrinya, Carolyn Aune (28) dengan tuduhan pelecehan anak terhadap putri Williams yang berusia 2 tahun. Keduanya bisa menghadapi hukuman mati apabila balita itu nantinya meninggal dunia.
zxc1
Cedera pada balita dua tahun ini termasuk usus yang terlepas sepenuhnya, dua tulang belakang tertekan di lehernya, tulang rusuk patah dan memar di kepala, wajah, punggung, lengan dan kakinya.
Moshe Williams membawa balita itu ke rumah sakit di Cody, Wyoming pada 27 Maret. Setibanya di sana, balita itu sudah tidak responsif, ia lantas diterbangkan ke Rumah Sakit Anak Colorado, dia mengalami serangan jantung namun berhasil diselamatkan ketika dipasangkan ventilator.
Di Rumah Sakit Anak Colorado, tim kesejahteraan anak mencurigai bahwa cedera gadis itu akibat pelecehan.
"Tim berpendapat bahwa cedera (balita) diderita selama periode waktu tertentu dan bukan dari peristiwa tunggal," Detektif Polisi Cody. Sgt. Juston Wead menulis dalam pernyataan tertulis yang diajukan di pengadilan.
zxc2
Tim pelindung anak di Rumah Sakit Anak Colorado mengatakan kepada pihak berwenang bahwa cedera pada gadis itu tampaknya berasal dari "trauma benda tumpul yang parah di perut" dan hasil dari tindakan yang disengaja.
Moshe Williams mengatakan cedera itu berasal dari saudara laki-laki gadis berusia 2 tahun itu, yang menendangnya saat bermain, tetapi seorang petugas polisi mengatakan bahwa penjelasan itu tidak masuk akal.
Pasangan itu mengatakan kepada penyelidik bahwa gadis itu telah mengalami berbagai masalah kesehatan selama berbulan-bulan, termasuk kesulitan makan makanan padat.
Williams dan Aune telah hidup bersama sejak Agustus dan secara kolektif memiliki lima anak dari hubungan yang berbeda. Tidak ada komunikasi yang terjadi baru-baru ini dengan ibu kandung balita tersebut.
Selama sidang pada hari Jumat, Wakil Jaksa Wilayah Park Jack Hatfield mengatakan gadis itu diperkirakan tidak akan selamat.
"Korban kemungkinan besar akan dilepaskan dari alat penunjang kehidupan akhir pekan ini," kata Hatfield.
Sidang pendahuluan dijadwalkan pada 12 April.