Gegara Sok Jago dan Ogah Bayar Makan, Feri Masuk Bui Satpol PP
RIAU24.COM - Lantaran melakukan pemalakan dan makan tanpa bayar di warung warga di Jalan Gunung Sangyang, Padangsambian, Denpasar, Bali, Feri Simbolon kena getahnya.
Pria berusia 42 tahun ini langsung dijebloskan ke sel tahanan Satpol PP Denpasar dikutip dari merdeka.com, Senin, 5 April 2021.
Penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Sayoga saat dihubungi.
"Dia itu tertangkap tangan oleh Pecalang. Pecalangnya minta bantuan ke kita untuk pengamanan," ujarnya.
Pria ini ditangkap pada Sabtu, 3 April 2021 kemarin, saat pecalang setempat mendapatkan laporan atau pengaduan dari pemilik warung yang dipalak oleh pelaku.
Selanjutnya, petugas datang untuk mengamankan pria tersebut.
Karena, warga yang mengetahui kelakuan pria tersebut sudah tersulut emosi dan beruntungnya petugas cepat datang.
"Pengaduannya, bahwa orang ini sering ngambil makan dan tidak bayar. Kalau orangnya (pemilik warung) bisa digertak iya diminta uangnya.Tidak banyak (uang yang diminta) pokoknya berapa saja uangnya ngasih. Iya uang rokok," ujarnya.