Menolak Disebut Kalah, Demokrat Kubu Moeldoko Tegaskan akan Terus Menggugat Sampai ke Mahkamah Agung
RIAU24.COM - Pengurus Partai Demokrat versi Moeldoko belum mau mengangkat bendera putih. Upaya kelompok ini mendapatkan pengakuan sebagai pemilik Partai Demokrat yang diakui negara terus dilakukan.
Hal ini disampaikan Juru bicara Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Muhammad Rahmad. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melayangkan gugatan ke pengadilan. Menurutnya, sebelum ada keputusan, kedua pihak memiliki hak yang sama terhadap Partai Demokrat.
"Selama belum ada keputusan inkrah lembaga peradilan, maka kedua belah pihak memiliki hak yang sama terhadap Partai Demokrat," ujar Rahmad lewat keterangan tertulisnya, Ahad (4/4) seperti dilansir Republika.
Rahmad tak mengungkapkan, waktu Partai Demokrat kubu Moeldoko akan melayangkan gugatannya. Rahmad hanya memastikan, pihaknya tak berhenti usai ditolaknya hasil KLB oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Itu baru permulaan dari sebuah proses mendapatkan legalitas secara hukum. Proses lanjutannya adalah di pengadilan dan bisa sampai ke Mahkamah Agung," ujar Rahmad.
Lanjutnya, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko disebutnya fokus untuk menyelamatkan demokrasi. Sebab, kekuasaan bukanlah orientasinya.