Buktikan Ancamannya Kepada Amerika, Iran Pamerkan Keberhasilan Produksi 50 Kg Uranium Yang Diperkaya 20 Persen
RIAU24.COM - TEHERAN - Kepala Organisasi Tenaga Atom Iran (Atomic Energy Organization of Iran/AEOI) mengumumkan, Iran telah berhasil memproduksi 50 kilogram uranium yang diperkaya 20 persen.
Seperti dilaporkan Press TV pada Sabtu (3/4)waktu setempat, proses pengayaan uranium 20 persen itu diluncurkan sebagai bagian dari Rencana Aksi Strategis untuk Melawan Sanksi (Strategic Action Plan to Counter Sanctions) Iran, yang telah disetujui parlemen pada Desember 2020.
Menurut rancangan undang-undang (RUU) parlemen, AEOI harus memproduksi 120 kg uranium yang diperkaya 20 persen dalam kurun waktu setahun pascapenerapan rencana aksi yang dimulai pada 4 Januari tersebut, tutur Ali-Akbar Salehi.
Otoritas Iran menyatakan peningkatan pengayaan uranium, bersama dengan langkah-langkah lainnya untuk mengurangi sejumlah komitmen di bawah perjanjian nuklir 2015, yang secara resmi dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Bersama (Joint Comprehensive Plan of Action/JCPOA), merupakan bentuk reaksi terhadap penarikan Amerika Serikat (AS) dari perjanjian itu dan kegagalan para partisipan dari Eropa dalam melindungi kepentingan Iran di tengah pemberlakuan sanksi energi dan perbankan AS.
Sebelumnya, pemerintah Iran menyatakan tidak akan menghentikan program percepatan pengembangan nuklirnya selama Amerika Serikat tidak mencabut sanksi yang ditujukan ke Teheran, kata Menteri Luar Negeri Iran Javad Zarif, Jumat (29/1).
"Tuntutan yang disampaikan AS tidak praktis dan tidak akan terwujud," kata Zarif saat menyampaikan keterangan pers bersama Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu di Istanbul.
Presiden baru AS, Joe Biden, mengatakan Iran harus tunduk terhadap isi kesepakatan nuklir yang disepakati oleh beberapa negara pada 2015 sebelum kembali resmi bergabung dalam perjanjian tersebut.
Iran secara perlahan melanggar beberapa isi kesepakatan nuklir setelah pendahulu Biden, Donald Trump, mengeluarkan AS dari perjanjian tersebut pada 2018 dan kembali menjatuhkan sanksi ke Teheran.
Walaupun demikian, Teheran mengatakan pihaknya dapat segera menghentikan kegiatan tersebut jika AS mencabut sanksinya terhadap Iran. "jika AS memenuhi kewajibannya, maka kami akan memenuhi kewajiban kami," kata Zarif.
Parlemen Iran, didominasi oleh anggota dewan garis keras, bulan lalu mengesahkan undang-undang yang memaksa pemerintah untuk memperkuat aktivitas pengembangan nuklir Iran jika AS tidak mencabut sanksi dalam waktu dua bulan.***