Bakal jadi Gelandangan Politik, Pengamat Sebut Moeldoko Cuma Miliki 2 Pilihan: Mundur dari Politik Atau Pindah Warga Negara
RIAU24.COM - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko dinilai harus siap menjadi gelandangan politik pasca Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpinya.
Menurut Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta Saiful Anam, Moeldoko harus hati-hati karena karir politiknya bisa hancur sirna dan bahkan terhenti.
"Pasca KLB ditolak oleh Kemenkumham, maka mata publik tertuju bahwa benar bahwa upaya-upaya yang dilakukannya adalah menyimpang dan tidak sesuai dengan hukum dan etika, meskipun masih ada upaya hukum di pengadilan," kata dia dilansir dari Rmol.id, Ahad, 4 April 2021.
Dia menjelaskan, sangat sulit rasanya untuk memutarbalikkan memori publik tentang Moeldoko jika dalam benak publik, semakin yakin bahwa yang telah Moeldoko lakukan adalah tidak sesuai dengan hukum pasca ditolaknya KLB oleh Kemenkumham.
"Selain itu, desas-desus pencopotannya dari kursi KSP juga semakin kencang, kabarnya akan digantikan oleh Ali Mochtar Ngabalin yang merupakan sahabat karibnya. Tentu apabila hal tersebut benar adanya, maka sirna sudah karir politik Moeldoko," terangnya.
Moeldoko akan menjadi gelandangan politik jika upaya hukum di pengadilan yang ditempuh kelompoknya juga ditolak.
"Ia harus siap-siap menjadi gelandangan politik apabila upaya hukum juga ditolak oleh pengadilan. Pilihannya hanya 2, undur diri dari politik atau pindah ke planet lain maupun kewarganegaraan," tandasnya.