Kata Bekas Teroris, di Media Sosial Seperti Ini Doktrin Radikalisme Biasa Disebar
RIAU24.COM - Mantan narapidana terorisme Haris Amir Falah membebekan fakta menarik terkait media penyebaran paham radikal yang biasa beredar di Indonesia.
Menurutnya, kelompok teroris kerap memanfaatkan media sosial dan aplikasi pesan dikutip dari medcom.id, Sabtu, 3 April 2021.
Baca juga: Viral! Rizal Armada Tegur Dua Sejoli yang Asik Pelukan, Sebut: Putusin Aja Kalau Gak Serius!
Alhasil, pesatnya perkembangan teknologi saat ini membuat gerakan mereka nyaris tak terlihat.
Bahkan membuat kegiatan mereka tidak terpantau hinggal ke lingkungan sekitar.
Haris mengatakan media sosial Facebook dan aplikasi pesan Telegram merupakan media favorit para pelaku paham radikal untuk menyebarkan ajaran sesatnya.
"Telegram, maaf saya harus menyebutkan itu ya. Kemudian di Facebook juga saya rasa itu juga digunakan (menyebarkan doktrin radikalisme)," sebutnya.