Eks Pegawai Bank Riau Kepri Curi Uang Nasabah Rp 1,3 M, Ini Tanggapan OJK Riau
RIAU24.COM - Kasus pencurian uang nasabah oleh dua mantan pegawai Bank Riau Kepri (BRK) sebesar Rp 1,3 Miliar, mendapat respon dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau.
Kepala OJK Riau, Yusri mengatakan jika pihaknya mewanti-wanti pihak perbankan supaya kepercayaan masyarakat tidak luntur terhadap perbankan daerah terutama BRK.
"Jangan sampai kepercayaan masyarakat luntur apalagi hilang," kata dia, Rabu, 31 Maret 2021.
Dia menambahkan, jika kepercayaan masyarakat sudah hilang terhadap lembaga perbankan, hal itu akan menjadi kesulitan tersendiri bagi perbankan.
Disisi lain, pihaknya mendukung pihak BRK atas tindakan hukum yang diambil terhadap oknum-oknum yang melakukan tindakan kejahatan perbankan.
"Seluruh tindak pidana dan kejahatan di sektor perbankan harus dilaporkan kepada penegak hukum," ucap Yusri lagi.
Yusri menjelaskan laporan yang dilakukan oleh BRK terhadap oknum mantan pegawainya tersebut adalah sebagai respon terhadap apa yang diminta oleh OJK.