Kemenkumham Tolak Kepengurusan Moeldoko, Jansen Sitindaon: Semoga Para Pelaku KLB Abal-abal Insyaf
RIAU24.COM - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), menolak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Dengan demikian pemerintah menyatakan permohonan pengesahan Kongres Luar Biasa di Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak," kata Menkumham Yasonna Laoly hari ini, Rabu, 31 Maret 2021.
Mengenai penolakan tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengucapkan terima kasih atas putusan tersebut.
"Terimakasih kpd Pemerintah yg telah berdiri dan bersandar diatas hukum," kata Jansen dilihat di akun Twitternya, Rabu, 31 Maret 2021.
Dia menambahkan, Kebutuhan politik terkadang berubah menjadi kesalahan politik. Kata Jansen, hal itulah yang terjadi pada Moeldoko saat ini.
"Semoga bapak & seluruh senior2 kami para pelaku KLB abal-abal yg salah jalan, insyaf menyadari kesalahan," tandasnya.