Bapenda Bengkalis Akan Gunakan Citigov Sebagai Inovasi Layanan Digital Pembayaran PBB P2
RIAU24.COM - BENGKALIS - Pada tahun anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menetapkan target penerimaan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah sebesar Rp77,5 miliar.
Jumlah ini meningkat bila dibandingkan dengan target penerimaan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah tahun sebelumnya sebesar Rp60,5 miliar, setelah melalui revisi di APBD Perubahan.
Sebelum revisi, target penerimaan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah tahun 2020 adalah sebesar Rp130 miliar. Revisi dilakukan dengan berbagai pertimbangan, terutama akibat dari pendemi Covid-19.
Peningkatan target penerimaan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah ini wajar karena dari target penerimaan pendapatan pajak daerah tahun anggaran 2020 sebesar Rp60,5 miliar tersebut, terealisasi sebesar Rp63,6 miliar atau melebih target 105,23%. Tentu sangat diharapkan, dengan berbagai terobosan nantinya, target penerimaan dari sektor pajak daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp77,5 miliar juga bisa terealisasi bahkan melebihi target.
Dari 12 jenis pajak daerah yang akan memberikan sumbangsih PAD bagi Kabupaten Bengkalis, pajak PBB P2 merupakan salah satu sumber pajak daerah yang menjadi primadona. Selama kurun waktu 5 tahun terakhir, sejak 2015 - 2019, realisasi penerimaan pendapatan dari PBB P2 masih di bawah target sebagaimana tercantum dalam tabel. Walau masih dibawah target, namun kalau diperhatikan, realisasi setiap tahunnya mengalami peningkatan. Peningkatan yang cukup signifikan terjadi sejak tahun 2018 dimana pada tahun tersebut realisasi mencapai Rp7,8 miliar lebih.