Kejari Bengkalis Canangkan ZI Menuju WBK dan WBBM
RIAU24.COM -BENGKALIS - Kejaksaan Negeri Bengkalis, Selasa 30 Maret 2021 melaksanakan pencanangan pembangunan zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021.
Pencanangan WBK dan WBBM tersebut dilaksanakan di halaman Kejaksaan Negeri Bengkalis Jalan Pertanian dipimpin Kajari Bengkalis Nanik Khusartanti dan dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni dan Forkompinda Kabupaten Bengkalis.
Sambutan Kajari Bengkalis bahwa dalam rangka pelaksanaan penataan terhadap system penyelenggaraan pemerintahan yang baik efetif dan efisian, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional dalam perjalanannya banyak menemui kendala.
"Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran tersebut, maka kejaksaan Bengkalis selaku intansi pemerintah perlu secara kongkrit melaksanakan reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan zona Integritas,"ungkap Kajari Bengkalis Nanik Khusartanti.
Lanjut Kajari, pada hakikatnya, membangun zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani adalah ditujukan untuk membangun dan mengimpleitasikan program reformasi birokrasi secara baik pada tingkat unit kerja dilingkungan intansi pemerintahan.
Sementara, Bupati Bengkalis Kasmarni, menyampaikan, penandatangan komitmen bersama ini perlu kita berikan apresiasi serta dukungan, mengingat semua yang telah dilakukan merupakan bagian dari kesungguhan kejaksaan negeri Bengkalis dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi serta dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat penuh integritas dan akuntabilitas.
"Kami tentunya berharap, melalui pencanangan zona integritas ini, seluruh unsur yang ada pada kejaksaan negeri Bengkalis, tetap setia serta terus berkomitmen sekaligus siap bekerja keras, bekerja tuntas serta bekerja ikhlas dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Karena untuk mewujudkan WBK dan WBBM itu intinya adalah adanya peningkatan kualitas pelayanan publik, tentunya kualitas pelayanan yang diciptakan tersebut haruslah pelayanan yang sistematis, efektif, efesien dan terukur,"ujar Bupati Bengkalis Kasmarni.
Mudahan-mudahan, ungkap Kasmarni, komitmen mewujudkan WBK dan WBBM di kejaksaan negeri Bengkalis tidak hanya berhenti pada janji semata, akan tetapi komitmen ini wajib diwujudkan dalam kerja nyata. Tanpa komitmen dan keinginan kuat untuk mengembalikan martabat serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, keadilan yang menjadi dambaan publik kita saat ini akan sulit untuk dicapai.
"Keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu yang memiliki relevansi dalam peningkatan kapasitas dari organisasi. Apabila komitmen integritas, akuntabilitas serta transparansi tersebut dapat dilaksanakan atau dijalankan dengan baik dan sepenuh hati, maka secara otomatis pelayanan juga akan menjadi meningkat dan maksimal,"ujarnya.
"Karena sukses melawan korupsi adalah dengan integritas, akuntabilitas serta transparansi," pungkasnya.