Pengurus DPP Ciayumajakuning Riau dan Tujuh DPD Kabupaten/Kota Masa Bhakti 2020-2021 Dikukuhkan
RIAU24.COM - Pekanbaru - Pengurus DPP Perkumpulan Keluarga Besar Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning) Provinsi Riau dikukuhkan, Sabtu (27/3/2021). Berturut-turut setelahnya dikukuhkan pula 7 (tujuh) DPD yaitu Ciayumajakuning Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hikirl, Kota Dumai, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Kuantan Singingi.
Pengukuhan dilaksanakan di gedung Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kemendes, PDT.Trans RI Jl. Raya Pekanbaru - Bangkinang, Rimbo Panjang Kabupaten Kampar. Pengukuhan Pengurus DPP Provinsi Riau dilakukan oleh Ketua Dewan Penasehat Prof Dr. H. Iwantono, M.Phill., dan Pengukuhan Pengurus 7 DPD Kabupaten/Kota oleh Amin Soimin, SH, M.Si Ketua Umum DPP Ciayumajakining Provinsi Riau.
Hadir dalam pengukuhan tersebut Gubernur Riau yang diwakili Kepala Dinas Kebudayaan Dr Yoserizal Zen, M.Sn., Karo Rena Polda Riau Kombes Pol Ano Munarto, Perwakilan Korem 031 Wirabima Letkol Paham Priyono, perwakilan Lanud Roesmin Nurjadin Mayor Firman, Wakil Walikota Pekanbaru H. Ayat Cahyadi, Bupati Siak yang diwakili Drs. L. Budhi Yuwono, M.Si Asisten 1 Setda Kabupaten Siak Kepala Balai PPMD Kemendes, PDT.Trans RI Dadang Suyatna SP MPd dan Jajaran Pengurus DPP Ciayumajakuning Riau serta utusan pengurus DPD Kabupaten / Kota se-Provinsi Riau.
Ketua Ciayumajakuning Riau Amin Soimin SH MSi mengatakan bahwa kehadiran organisasi ini adalah sebagai wadah silaturrahmi segenap anggota dan dalam rangka mendukung pembangunan di Provinsi Riau.
"Alhamdulillah, hari ini kita semua telah dilantik. Mari kita rajut persaudaraan dan silaturrahmi dengan kelompok masyarakat lainnya dan kita akan bergabung dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)" ujar Amin.
Amin Soimin yang juga seorang Camat di kabupaten Siak ini mengajak kepada segenap pengurus dan anggota paguyuban agar menjunjung budaya melayu sebagaimana ungkapan di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung.