Pengurus JMSI Aceh Resmi Dilantik, Ini Pesan Ketua KPK
RIAU24.COM - Banda Aceh - Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Aceh periode 2020-2025 resmi dilantik pada Sabtu (27/3/2021) di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh. Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky berserta anggota lainnya langsung dikukuhkan oleh JMSI pusat Teguh Santosa.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua KPK RI Firli Bahuri, Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada berserta Wakapolda Aceh Brigjen Raden Purwadi, Wakajati Aceh, Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin, MSP dan anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar.
Hadir juga Ketua MPU Aceh, Ketua BI perwakilan Aceh, Direktur Bank Aceh, Bupati Aceh Barat Daya, Bupati Gayo Lues serta para pimpinan media.
Hendro Saky dalam sambutannya mengatakan, JMSI Aceh terbantuk pada Maret 2020 dengan anggota perusahaan pers sebanyak 18 perusahaan media.
"Dua media diantaranya sudah terverifikasi dewan pers secara faktual dan sisanya dalam proses verifikasi. JMSI mendorong semua perusahaan pers yang tergabung akan terverifikasi secara faktual," kata Hendro.
Gubernur Aceh dalam sambutannya mengatakan, selama ini pemerintah Aceh dan media memiliki hubungan yang baik dalam membangun dan memberikan informasi kepada publik.