Pengacara Habib Rizieq Shihab Akui Pedang dan Badik di Mobilnya Untuk Petik Mangga
RIAU24.COM - Salah satu kuasa hukum Imam Besar FPI Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah buka suara soal dua senjata tajam yang disimpan di mobilnya.
Sejumlah barang bukti di antaranya dua bilah senjata tajam yaitu pedang dan badik, dan mobil Mercy berwarna biru berpelat nomor B 2049 UBG.
Sementara itu, Alamsyah mengaku senjata tajam tersebut digunakan untuk memotong mangga.
Alamnsyah mengatakan sajam itu juga digunakan untuk kejadian bila kabel-kebal putus.
Baca juga: Letusan Gunung Lewotobi Memaksa Ribuan Orang Mengungsi, Upaya Bantuan Mendesak Sedang Dilakukan
“Itu kan persiapan kita kalau ada kabel putus dan sebagainya,” ucapnya dilansir dalam CNNIndonesia.
Atas temuan senjata tajam itu, sopir Alamsyah telah ditangkap polisi di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tepatnya di Jalan Dr. Sumarno, Kecamatan Cakung, Jaktim pukul 08.30 WIB.