Tak Terima Inggris Bela Muslim Uighur, China Langsung Balas Dendam, Ini Yang Dilakukannya
RIAU24.COM - Dugaan pelanggaran Hak Azasi Manusia yang dilakukan Pemerintah China terhadap .uslim Uighur telah mendapat sorotan tajam sejumlah negara besar di dunia. Salah satu negara yang bereaksi keras adalah Inggris dengan menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah individu asal China.
Menlu Inggris Dominic Raab telah mengumumkan sanksi terhadap empat pejabat senior China dan Biro Keamanan Publik Daerah Otonomi Xinjiang atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap etnis minoritas .uslim Uighur. Sanksi Inggris tersebut menyusul sanksi serupa yang dikeluarkan Uni Eropa.
Pemerintah China langsung protes dan melakukan aksi balas dendam. Beijing menjatuhkan sanksi terhadap beberapa orang dan organisasi asal Inggris sebagai bentuk balasan atas langkah London yang membela hak .uslim Uighur di Xinjiang.
"Langkah ini hanya berdasarkan kebohongan dan disinformasi, secara jelas melanggar hukum internasional dan prinsip dasar hubungan internasional, mencampuri urusan dalam negeri China, dan sangat merusak hubungan China-Inggris," demikian pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri China (MFA) yang dilansir antara.
MFA telah memanggil Duta Besar Inggris untuk China guna menyampaikan protes dan mengecam sikap Inggris sebelumnya.
Di laman resmi MFA disebutan nama-nama orang yang dikenai sanksi, yakni Tom Tugendhat, Iain Duncan Smith, Neil O'Brien, David Alton, Tim Loughton, Nusrat Ghani, Helena Kennedy, Geoffrey Nice, dan Joanne Nicola Smith Finley.
Sementara untuk organisasi adalah China Research Group, Conservative Party Human Rights Commission, Uyghur Tribunal, and Essex Court Chambers.
"Mulai hari ini individu yang bersangkutan dan anggota keluarga mereka dilarang memasuki wilayah daratan China, Hong Kong, dan Makau. Properti mereka di China akan dibekukan. Individu dan institusi di China dilarang berbisnis dengan mereka. China berhak untuk mengambil tindakan lebih lanjut," demikian MFA.***