Perkosa Wanita di Depan Anak-Anaknya, Dua Pria Pakistan Dihukum Mati
RIAU24.COM - Dua pria Pakistan memperkosa seorang wanita asal Prancis di depan anak-anaknya saat dia tengah menunggu bantuan karena mobilnya kehabisan bensin.
Putusan kasus terhadap dua pria yang diidentifikasi sebagai Abid Malhi dan Shafqat Ali dikeluarkan di dalam penjara tempat keduanya kini ditahan, Lahore, Pakistan.
zxc1
Oleh Hakim Arshad Hussain Bhutta, keduanya dijatuhi hukuman mati namun harus menjalani masa tahanan selama 14 tahun sebelum dieksekusi, Sabtu (20/3).
Pihak berwenang menjelaskan mulanya peristiwa terjadi, wanita asal Prancis ini sedang menunggu bantuan karena mobilnya kehabisan bensin. Meskipun ia sudah mengunci kendaraannya, dua pria ini nekat pecahkan kaca dan menyeretnya keluar.
Kemudian oleh kedua pria itu wanita ini diperkosa dilihat langsung oleh anak-anaknya yang mati ketakutan. Tak lupa, pria ini juga mendongkan senjata apabila wanita ini melakukan perlawanan.
Keduanya juga mencuri sejumlah uang, perhiasan dan kartu ATM wanita tersebut sebelum akhirnya melarikan diri dari TKP.
zxc2
Polisi berhasil membekuk keduanya setelah proses pelacakan melalui sinyal ponsel.
November lalu, Perdana Menteri Pakistan Imran Khan menyetujui undang-undang untuk memberi hukuman kebiri pada para pemerkosa.
Imran Khan juga mendorong para wanita agar jangan takut mengadukan pelecehan seksual yang mereka alami karena dia sendiri akan memastikan identitas para korban dijaga.
Imran Khan dengan tegas menyatakan bahwasannya dia tidak akan mentolerir keterlambatan dalam undang-undang, dan hukuman tersebut akan bersifat jelas dan transparan.
Imran Khan adalah satu di antara sejumlah politisi Pakistan lainnya yang menyerukan hukuman gantung di depan umum terhadap terpidana pemerkosa dan penganiaya anak setelah wanita Prancis itu diperkosa di Lahore.
“Saya pikir dia (pemerkosa) harus digantung di depan umum. Pemerkosa dan penganiaya anak harus digantung di depan umum," tegas Imran Khan.