Sebut Tindakan Militer Myanmar Tembaki Demonstran Sebagai Aksi Menjijikkan, Inggris Ikuti Amerika Jatuhkan Sanksi
RIAU24.COM - Tindakan keras yang berindikasi melanggar Hak Azasi Manusia terus dilakukan rezim militer Myanmar dalam menghadapi gelombang unjuk rasa. Sudah ratusan warga Myanmar tewas sejak aksi menentang penggulingan kekuasaan sipil terjadi di negara tersebut.
Sejumlah negara telah bereaksi keras. Menyusul Amerika, Inggris pun mengumumkan pemberlakuan sanksi terhadap perusahaan yang dikendalikan oleh militer Myanmar.
Departemen Luar Negeri Inggris pada Kamis (25/3) mengutuk penggunaan kekuatan mematikan oleh pihak berwenang di Myanmar selama akhir pekan yang membuat 27 orang, termasuk beberapa anak meninggal dunia.
“Tindakan yang menjijikkan dan brutal terhadap anak-anak ini, salah satunya berusia tujuh tahun yang ditembak dan dibunuh di rumahnya saat duduk di pangkuan ayahnya, selanjutnya menunjukkan sifat mengerikan dari serangan rezim militer Burma terhadap rakyatnya sendiri,” ujar juru bicara departemen Ned Price mengatakan dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Reuters.
Inggris kemudian menjatuhkan sanksi untuk Myanmar Economic Holdings Public Company Ltd (MEHL) dan Myanmar Economic Corporation Ltc (MEC).
Dua perusahaan tersebut mengendalikan sebagian besar ekonoi Myanmar. Di mana bisnis mereka berkisar pada bir, rokok, telekomunikasi, ban, pertambangan, dan real estate.
Sebelumnya, AS telah menjatuhkan sanksi pada dua entitas yang sama. Akibatnya AS akan membekukan aset apapun yang dimiliki oleh entitas tersebut di Amerika, dan melarang perusahaan atau warga negara AS untuk melakukan bisnis dengan mereka.
Dengan begitu, dua entitas tersebut juga masuk ke dalam daftar hitam sistem perbankan AS.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan militer Myanmar telah mengambil tindakan yang semakin mengganggu yang ditujukan pada warga mereka sendiri sejak 1 Februari.
"Tindakan ini secara khusus akan menargetkan mereka yang memimpin kudeta, kepentingan ekonomi militer, dan aliran dana yang mendukung penindasan brutal militer Burma," jelasnya.
Kelompok hak asasi manusia Human Rights Watch menyambut langkah AS tetapi juga mendesak lebih banyak langkah. “Ini adalah langkah yang sangat penting tetapi ini bukanlah sanksi ekonomi terbesar yang dapat diterapkan,” kata direktur Human Rights Watch, John Sifton. ***