Pengda JMSI Sultra Resmi Dikukuhkan
RIAU24.COM - KENDARI - Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dikukuhkan oleh Sekjen PP JMSI, Mahmud Marhaba di salah satu hotel di Kendari, Rabu malam (24/3/2021).
Dalam kepengurusan ini, M Nasir Idris menjabat sebagai Ketua JMSI Sultra, didampingi La Ismeid sebagai Sekretaris dan Misrawati sebagai Bendahara.
Usai mengukuhkan, Mahmud Marhaba dalam sambutannya mengungkapkan, Pengda JMSI Sultra merupakan daerah ke-8 yang dikukuhkan dari 29 Pengda yang terbentuk.
"Kita sekarang menuju ke Dewan Pers, yaitu mempersiapkan verifikasi faktual," kata Mahmud Marhaba putra asal Gorontalo itu.
"Tapi sekali lagi itu bukan tujuan utama. Tujuan utama kita adalah bagaimana menciptakan iklim media yang sehat, bagaimana menjadikan wartawan pemilik media yang profesional, bertanggungjawab bukan abu-abu," jelas Mahmud Marhaba.
Tantangan yang dimaksud kata Mahmud, bagaimana menjadikan sebuah perusahaan pers yang proporsional, terdaftar di Dewan Pers, memiliki PT (Perseroan Terbatas), memiliki pemimpin redaksi bersertifikat utama dan perusahaan pers yang memiliki alamat kantor yang jelas.