Hasilkan Uang dari Main PUBG, Apa Hukumnya Dalam Islam?
Syekh Sa'di dalam tafsirnya saat menjelaskan ayat ini menyebutkan bahwa ayat ini memerintahkan umat Islam untuk melakukan penelitian dan penelitian secara menyeluruh dan tidak terburu-buru dalam mengesahkan hukum. (Lihat: Tafsir al-Karim al-Rahman, hal. 532).
Berdasarkan mekanisme dan penjelasan di atas, maka hukum menghasilkan pendapatan melalui live streaming adalah suatu keharusan dengan beberapa argumen dan alasan;
1. Asal muasal suatu perkara, khususnya bidang muamalat adalah suatu keharusan sepanjang tidak ada bukti lain yang bertentangan. Dimulai dengan keputusan harus bermain PUBG secara umum, lalu kami katakan menghasilkan pendapatan melalui itu juga harus. Keharusan asli suatu masalah di bidang muamalat diakui oleh mayoritas ulama termasuk Imam al-Syafie Rhm (wafat 205H).
2. Pemerintah juga mengakui PUBG sebagai salah satu E-Sports dan menjanjikan kesempatan kerja baru bagi generasi mendatang. Dengan demikian, hukum menghasilkan uang melalui PUBG mengambil hukum yang sama dengan pekerjaan serupa lainnya. Hal ini sesuai dengan metode fiqh yang menyatakan, Artinya: “Perubahan hukum tidak dapat disangkal karena adanya perubahan waktu dan tempat”. (Lihat: Durar al-Hukkam, 1/47)
Meski begitu, para streamer disarankan untuk menyeimbangkan waktu bermainnya dengan tuntutan lainnya sebagai muslim, anak, sahabat, atau bahkan bapak agar tidak melalaikan hal-hal lain terutama mengurusi shalat, tanggung jawab keluarga, menjaga kesehatan, menjaga kesehatan. batas sosial, merawat aurat dan lain-lain.
Kegagalan mengkaji dan memperhatikan aspek lain dapat merubah status kewajiban terhadap hukum makruh bahkan dapat menjadi haram seperti mengabaikan waktu shalat, mengucapkan kata-kata yang tidak senonoh, sengaja mengekspos aurat untuk menarik hadirin dan hal-hal lain yang dilarang oleh syari'ah.