Bawa Pengawal dari Flores, PT Mentari Kembali Coba Garap Lahan di Sungai Raya, Nyaris Bentrok Dengan Warga
RIAU24.COM - Inhu - Alat berat ekscavator jenis Sany milik perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Mentari yang beroperasi di Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat, kembali merongrong masuk ke lahan masyarakat Desa Sungai Raya Kecamatan Rengat, Rabu (24/3/2021). Kali ini alat berat itu dikawal lebih kurang 30 orang dari Nusa Tengara Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang baru sehari tiba di Indragiri hulu (Inhu) Riau.
Petani di Sungai Raya yang saat itu sedang berada di kebun, sontak memberitahukan kepada keluarganya tentang adanya rombongan yang mengawal alat berat untuk menggarap lahan perkebunan masyarakat Sungai Raya.
"Kami diberitahukan kalau lahan kami digarap dengan menggunakan alat berat dan banyak pengawal. Saat saya sampai di lokasi memang saya lihat ada karung yang berisi pedang samurai dan setiap orang kulit hitam itu terlihat membawa senjata tajam yang diselipkan di pinggang," kata tokoh masyarakat Sungai Raya, Bahtiar.
Bahtiar mengaku terkejut atas apa yang dilakukan pihak perusahan PT Mentari. Sepengetahuannya, PT Mentari tidak memiliki izin penguasaan lahan di Desa Sungai Raya. "Lahan ini merupakan lahan turun temurun nenek moyang orang Melayu di Sungai Raya," ujar Bahtiar.
Kata Bakhtiar, ketika petani yang bekerja di lahan menelpon dirinya saat melihat alat berat masuk kelahan masyarakat, dirinya langsung menyarankan agar masyarakat di lokasi lahan tidak main hakim sendiri, dan menunggu dirinya dan rombongannya dari luar serta penasehat hukum masyarakat Sungai Raya dari LBH Indragiri tiba di lokasi. "Saya tenangkan masyarakat lewat telpon, untung masyarakat mau mendengarkan ucapan saya," jelas Bahtiar.
Di areal lahan masyarakat, petani yang berkumpul lebih kurang berjumlah 30 orang kalah banyak jumlahnya dengan karyawan perusahaan yang mengawal alat berat yang bekerja. Kehadiran pengawal dari Indonesia Timur yang berjumlah 30 orang plus pekerja perusahaan tampaknya sengaja dihadirkan pihak perusahaan untuk bentrok dengan warga.
"30 orang yang berkulit hitam itu mengaku baru sehari sampai di Inhu dan langsung bekerja menjaga alat berat di lahan, mereka mengaku berasal dari NTT dan NTB," ujar Bahtiar.
Bahtiar, bersama rombongan Advokat dari LBH Indragiri, akhirnya berhasil menenangkan masyarakat, meski hampir terjadi bentrok sebab, ada sejumlah masyarakat yang keluar dari kebun di lokasi itu membawa parang dan sempat terjadi kejar kejaran dengan pengawal perusahaan, namun puluhan karyawan perusahaan lebih dulu dihalau keluar dari lahan masyarakat sehingga tidak terjadi bentrok.
Kuasa hukum masyarakat Alnasri Nasution SH di hadapan puluhan karyawan perusahaan itu menjelaskan, kalau batas lahan masyarakat Sungai Raya dengan PT Alam Sari Lestari yang take over ke PT Mentari dibatasi parit besar yang dibuat oleh masyarakat dan pada sejumlah titik juga dipasang papan plang bertulisan "Lahan masyarakat desa Sungai Raya, kuasa hukum LBH Indragiri dan dicantumkan juga nomor telpon pihak LBH Indragiri".
"Pekan kemarin saya sudah jumpa sama GM PT Mentari atas nama Subowo di lokasi ini dan berjanji pihak PT Mentari tidak akan masuk kelahan masyarakat. Kalau ada persoalan lahan dengan masyarakat Desa Sungai Raya, maka pihak PT Mentari bisa menghubungi LBH Indragiri untuk musyawarah dengan perwakilan masyarakat dan saya sudah kasihkan kartu nama kepada Subowo," kata Alnasri kepada karyawan PT Mentari.
Alnasri menjelaskan, masuknya alat berat perusahaan PT Mentari menggarap lahan masyarakat Sungai Raya sudah kali kedua dan nyaris terjadi bentrok lagi. Pihak LBH Indragiri menyatakan sudah maksimal, untuk mengantisipasi bentrok, namun emosi masyarakat tampaknya sudah tidak bisa dibendung lagi.
"Jika sengketa hak, ada saluran pengadilan. Silahkan perusahaan yang merasa memiliki lahan untuk menggugat. Asal diketahui saja lahan masyarakat Desa Sungai Raya yang berbatasan dengan Desa Skip merupakan lahan pusaka masyarakat yang sudah turun temurun dikuasai masyarakat," jelas Alnasri.
Kemudian, Alnasri menambahkan, sebagai kuasa hukum masyarakat dirinya meminta agar alat berat yang sudah membobol tanggul penahan air lahan masyarakat Desa Sungai Raya, segera diperbaiki kembali saat itu juga oleh pihak perusahaan PT Mentari.
"Saat alat berat ekscavator keluar dari lahan masyarakat, kita minta tanggul air yang dirusak diperbaiki kembali sebab air itu untuk stok pencegahan karhutla dan mereka tadi memperbaikinya, masyarakat saya suruh menjauh dari alat berat itu sebab saya kawatir alat berat itu dirusak," jelasnya.
Terlihat juga di sekitar lokasi, aparat kepolisian dari Binmas Polres Inhu,. Satsabara Polres Inhu, dan personil Satreskrim Polres Inhu mendatangi lokasi lahan ketika mendapatkan kabar ada dua kelompok yang sedang bersengketa lahan.
"Kami dapat kabar kalau masyarakat Sungai Raya dan pihak karyawan perusahaan PT Mentari berada di lokasi lahan yang sama, kami datang untuk mengantisipasi agar tidak terjadi bentrok," kata Kasat Binmas Polres Inhu AKP Buha di dampingi Kasat Sabhara Polres Inhu AKP Hendri.
Seperti diketahui, pekan lalu pekerja PT Mentari juga mencoba menggarap laha warga tersebut. Bahkan saat itu GM PT Mentari, Subowo sempat mencatut nama Polda Riau sebagai pihak yang memberi instruksi. Namun belakangan Subowo membuat video klarifikasi yang menyatakan dirinya memang bersalah mencatut institusi Polda Riau namun dengan alasan merasa tertekan dengan kehadiran masyarakat.****