Said Didu Ungkap Lebih Baik Membayar Insentif Tenaga Kesehatan Yang Belum Dibayar Daripada Menggaji Stafsus Milenial, BPIP, Kartu Prakerja dan Biayai Buzzer RP
Insentif nakes bagi dokter spesialis mencapai Rp 7,5 juta per orang per bulan.
Melansir dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 144 tahun 2015 gaji staf khusus presiden adalah sebesar Rp 51.000.000.
Sebelumnya, Habib Rizieq juga pernah mempersoalkan gaji Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang lebih dari Rp 100 juta. BPIP sendiri dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Baca juga: Viral! Rizal Armada Tegur Dua Sejoli yang Asik Pelukan, Sebut: Putusin Aja Kalau Gak Serius!
Mengutip pernyataan Menteri Ketenagekerjaan (Menaker), Ida Fauziyah. Sekarang anggaran kartu prakerja dilipatgandakan dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun, dari 2 juta menjadi 5,6 juta peserta.
Sebelumnya, ahli ekonomi Rizal Ramli memberikan kritik pedas terhadap buzzer Istana yang ia sebut sebagai sampah demokrasi.