Polsek Tualang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Polsek Tualang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor (foto/lin)
Tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHPidana.
Tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHPidana.